Tahun ini adalah tahun kedua kegiatan yang
penuh pro dan kontra diantara kalangan mahasiswa ini berlangsung. Ada fakultas
yang menyebutnya PK2 lanjutan ada
pula yang menyebutnya P2MABA, tetapi kita sepakati untuk meyebut kegiatan yang banyak menguras tenaga, materi, dan
pikiran mahasiswaini P2MABA.
P2MABA adalah kegiatan yang di
selenggarakan oleh fakultas dengan manfaat dan tujuan yang berjubel banyaknya.
Dari mulai pembentukan mental, memberi bekal baik yang berkaitan dengan bidang
akademik, kemahasiswaan, maupun kelembagaan sehingga siap untuk beradaptasi
dengan pola kehidupan pendidikan tinggi di UNEJ khususnya fakutas
masing-masing. Meski manfaat yang di dapat itu bergantung pada masing-masing
individu.menurut Pembantu Dekan 3 fakultas Hukum H.Eddy Mulyono, S.H.,M.Hum
kegiatan P2MABA ini sebagai salah satu bukti tanggung jawab moral dan akademik
dari universitas dan fakultas untuk mengarahkan mahasiswa agar the right on track. Eddy Mulyono juga
menambahkan bahwa kegitan P2MABA ini adalah kebijakan rektor yan harus di
laksanakan oleh fakultas dengan aturan-aturan yang telah di tentukan, sehingga
tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk tidak mengikuti kegiatan ini, dan apabila
tidak mengikuti kegiatan yang telah memiliki dasaran hukum yang jelas maka
tentu ada reward dan punishment bagi
mahasiswa tsb. Dukungan pada kegiatan P2MABA juga dilontarkan oleh Arif Rahman
Hakim, sebagai ketua panitia P2MABA fakultas Hukum, mahasiswa asal surabaya
yang sebentar lagi akan lulus ini berkomentar bahwa P2MABA ini adalah kegiatan
yang memberikan manfaat jika memang di kelola dengan baik dan terbuka. Karena
merangsang mahasiswa baru khususnya untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan kampus.
Kegiatan P2MABA yang memiliki legalitas dengan
di dukung oleh keputusan rektor dalam prosesnya akhirnya menciptakan sebuah
paksaan bagi mahasiswa baru dan mahasiswa angkatan sebelumnya yang tidak
lulus(angkatan 2009) untuk mengikuti kegiatan P2MABA dengan sertifikat P2MABA
sebagai alat pemaksanya. Paksaan ini jelas memiliki tujuan untuk meningkatkan
antusias.Menurut Arif kegiatan paksaan ini adalah baik, karena nantinya
mahasiswa ketika terjun ke masyarakat tidak membiasakan diri untuk menyepelekan
hal-hal yang di anggap kecil, tetapi arif tidak setuju jika aturan-aturan yang di
buat oleh atas(dekan dan rektor) digunakan untuk meningkatkan antusias, karena
meningkatkan antusias dengan aturan adalah pembodohan sedangkan meningkatkan
antusias dengan cara-cara yang kreatif
seperti membuat kegiatan yang menarik dapat menjunjung kecerdasan
Mahasiswa yang mengikuti P2MABA yang lulus
akan mendapat sertifikat sehingga dapat dengan mudah untuk mengajukan beasiswa,
karena sertifikat P2MABA dijadikan sebagai syarat beaiswa dan ada juga wacana
yang menyeruak bahwa sertifikat P2MABA ini sebagai syarat skripsi, hal ini pun
di setujui oleh Pembantu Dekan 3
Fakultas Hukum, bahwa sampai sekarang memang belum ada aturan yang membahas
tentang sertifikat P2MABA sebagai syarat skripsi, tetapi tidak menutup kemungkinan
kedepanya ada. Sedangkan menurut beberapa kesaksian mahasiswa sastra jurusan
bahasa Inggris juga demikian, bahwa di ketika pengarahan P2MABA ada dosen
sebagai pemateri yang menyatakan bahwa sertifikat P2MABA sebagai syarat dari
skripsi dan beasiswa. Dari aturan-aturan itu, dimnana sertifikat P2MABA sebagai
sasaran tembak mahasiswa baik yang harus mengulang atau yang baru untuk
mengikuti kegiatan P2MABA. Lalu timbul pertanyaan baru, mengapa mahasiswa yang
tidak lulus P2MABA khususunya angkatan 2009 harus mengulang demi mendapatkan selembar
kertas sertifikat?dan jika di korelasikan antara beasiswa dan sertifikat P2MABA
apa hubungan yang pastinya, beasiswa diberikan oleh negara bagi mahasiswa yang
berprestasi atau tidak mampu dari sisi ekonomi, tetapi jika hanya dengan
selembar kertas sertifikat saja dapat menghalangi tujuan dari beasiswa maka
jelas dapat menghalang-halangi bagi mahasiswa yang berhak karena tidak memiliki
sertifikat P2MABA, meskipun itu semua keputusan rektor atau keputusan dekan.
Banyak peserta P2MABA yang merasa juga bahwa
kegitan P2MABA ini adalah agenda rutin dari pusat yang harus dilaksanakan oleh
fakultas yang kesannya akhirnya dipaksakan, hal ini di akui Kunto, mahasiswa
Sastra Sejarah angkatan 2010, kegiatan P2MABA hanyalaha seremonial belaka yang
kesanya di paksakan dari mulai kegiatannya yang menyimpang jauh dari tujuaanya,
jika memang membentuk mental di antara sekian banyak kegiatan selama satu
semester hanya satu yang dianggap mewakili sebagai sarana pembentukan mental,
yaitu malam inagurasi dengan menampilkan seni-seni, tetapi itu tidak kena pada
sasarannya yaitu mahasiswa karena mahasiswa sudah terlanjur apatis dengan
kegiatan P2MABA yang di kenal membosankan. Sedangkan menurut Gunawan dari
Mahasiswa Sastra jurusan Sastra Inggris, kegiatan P2MABA yang merupakan agenda
rutin dari fakultas harusnya sudah tidaka ada kesan dipaksakan lagi, jika
memang tidak ada dana, mengapa mahasiswa yang harus bayar ini itu hanya demi
memenuhi tuntutan yang diberikan oleh rektorat pada fakultas, lalu uang yang di
bayarkan pada daftra ulang untuk kegiatan P2MABA kemana jika harus buku panduan
bayar, tas yang dibuat panitia harus beli.
Pada intinya kegiatan P2MABA ini jelas ada
manfaatnya, dan tidak saja indah dalam kertas-kertas atau dalam keputusan
rektor saja, apabila dari segala pihak-pihak yang lerlibar dalam penyelenggaran
P2MABA ini siap dalam menjalankan kegiatan ini. Tetapi jika dilihat dari
sertifikat yang digunakan sebagai syarat beasiswa atau bahkan skripsi
seharusnya ditinjau ulang oleh pihak yang mengelurakan kebijakan. Karena
sertifikat bukanlah hal yang mutlak,
seharunya pula dapat disubtitusikan denganhal-hal yang nilainya sama dengan
sertifikat P2MABA sehingga mahasiswa tidak merasa terbodohi oleh aturan-aturan
yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar