Sabtu, 10 Maret 2012

Tulisan pertama yang diedit habis-habisan ketika magang di TEGAL BOTO


Tahun ini adalah tahun kedua kegiatan yang penuh pro dan kontra diantara kalangan mahasiswa ini berlangsung. Ada fakultas yang menyebutnya PK2 lanjutan ada pula yang menyebutnya P2MABA, tetapi kita sepakati untuk meyebut kegiatan  yang banyak menguras tenaga, materi, dan pikiran mahasiswaini P2MABA.

P2MABA adalah kegiatan yang di selenggarakan oleh fakultas dengan manfaat dan tujuan yang berjubel banyaknya. Dari mulai pembentukan mental, memberi bekal baik yang berkaitan dengan bidang akademik, kemahasiswaan, maupun kelembagaan sehingga siap untuk beradaptasi dengan pola kehidupan pendidikan tinggi di UNEJ khususnya fakutas masing-masing. Meski manfaat yang di dapat itu bergantung pada masing-masing individu.menurut Pembantu Dekan 3 fakultas Hukum H.Eddy Mulyono, S.H.,M.Hum kegiatan P2MABA ini sebagai salah satu bukti tanggung jawab moral dan akademik dari universitas dan fakultas untuk mengarahkan mahasiswa agar the right on track. Eddy Mulyono juga menambahkan bahwa kegitan P2MABA ini adalah kebijakan rektor yan harus di laksanakan oleh fakultas dengan aturan-aturan yang telah di tentukan, sehingga tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk tidak mengikuti kegiatan ini, dan apabila tidak mengikuti kegiatan yang telah memiliki dasaran hukum yang jelas maka tentu ada reward dan punishment bagi mahasiswa tsb. Dukungan pada kegiatan P2MABA juga dilontarkan oleh Arif Rahman Hakim, sebagai ketua panitia P2MABA fakultas Hukum, mahasiswa asal surabaya yang sebentar lagi akan lulus ini berkomentar bahwa P2MABA ini adalah kegiatan yang memberikan manfaat jika memang di kelola dengan baik dan terbuka. Karena merangsang mahasiswa baru khususnya untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan kampus.

 Kegiatan P2MABA yang memiliki legalitas dengan di dukung oleh keputusan rektor dalam prosesnya akhirnya menciptakan sebuah paksaan bagi mahasiswa baru dan mahasiswa angkatan sebelumnya yang tidak lulus(angkatan 2009) untuk mengikuti kegiatan P2MABA dengan sertifikat P2MABA sebagai alat pemaksanya. Paksaan ini jelas memiliki tujuan untuk meningkatkan antusias.Menurut Arif kegiatan paksaan ini adalah baik, karena nantinya mahasiswa ketika terjun ke masyarakat tidak membiasakan diri untuk menyepelekan hal-hal yang di anggap kecil, tetapi arif tidak setuju jika aturan-aturan yang di buat oleh atas(dekan dan rektor) digunakan untuk meningkatkan antusias, karena meningkatkan antusias dengan aturan adalah pembodohan sedangkan meningkatkan antusias dengan cara-cara  yang kreatif seperti membuat kegiatan yang menarik dapat menjunjung kecerdasan

Mahasiswa yang mengikuti P2MABA yang lulus akan mendapat sertifikat sehingga dapat dengan mudah untuk mengajukan beasiswa, karena sertifikat P2MABA dijadikan sebagai syarat beaiswa dan ada juga wacana yang menyeruak bahwa sertifikat P2MABA ini sebagai syarat skripsi, hal ini pun di setujui oleh Pembantu  Dekan 3 Fakultas Hukum, bahwa sampai sekarang memang belum ada aturan yang membahas tentang sertifikat P2MABA sebagai syarat skripsi, tetapi tidak menutup kemungkinan kedepanya ada. Sedangkan menurut beberapa kesaksian mahasiswa sastra jurusan bahasa Inggris juga demikian, bahwa di ketika pengarahan P2MABA ada dosen sebagai pemateri yang menyatakan bahwa sertifikat P2MABA sebagai syarat dari skripsi dan beasiswa. Dari aturan-aturan itu, dimnana sertifikat P2MABA sebagai sasaran tembak mahasiswa baik yang harus mengulang atau yang baru untuk mengikuti kegiatan P2MABA. Lalu timbul pertanyaan baru, mengapa mahasiswa yang tidak lulus P2MABA khususunya angkatan 2009 harus mengulang demi mendapatkan selembar kertas sertifikat?dan jika di korelasikan antara beasiswa dan sertifikat P2MABA apa hubungan yang pastinya, beasiswa diberikan oleh negara bagi mahasiswa yang berprestasi atau tidak mampu dari sisi ekonomi, tetapi jika hanya dengan selembar kertas sertifikat saja dapat menghalangi tujuan dari beasiswa maka jelas dapat menghalang-halangi bagi mahasiswa yang berhak karena tidak memiliki sertifikat P2MABA, meskipun itu semua keputusan rektor atau keputusan dekan.

Banyak peserta P2MABA yang merasa juga bahwa kegitan P2MABA ini adalah agenda rutin dari pusat yang harus dilaksanakan oleh fakultas yang kesannya akhirnya dipaksakan, hal ini di akui Kunto, mahasiswa Sastra Sejarah angkatan 2010, kegiatan P2MABA hanyalaha seremonial belaka yang kesanya di paksakan dari mulai kegiatannya yang menyimpang jauh dari tujuaanya, jika memang membentuk mental di antara sekian banyak kegiatan selama satu semester hanya satu yang dianggap mewakili sebagai sarana pembentukan mental, yaitu malam inagurasi dengan menampilkan seni-seni, tetapi itu tidak kena pada sasarannya yaitu mahasiswa karena mahasiswa sudah terlanjur apatis dengan kegiatan P2MABA yang di kenal membosankan. Sedangkan menurut Gunawan dari Mahasiswa Sastra jurusan Sastra Inggris, kegiatan P2MABA yang merupakan agenda rutin dari fakultas harusnya sudah tidaka ada kesan dipaksakan lagi, jika memang tidak ada dana, mengapa mahasiswa yang harus bayar ini itu hanya demi memenuhi tuntutan yang diberikan oleh rektorat pada fakultas, lalu uang yang di bayarkan pada daftra ulang untuk kegiatan P2MABA kemana jika harus buku panduan bayar, tas yang dibuat panitia harus beli.

Pada intinya kegiatan P2MABA ini jelas ada manfaatnya, dan tidak saja indah dalam kertas-kertas atau dalam keputusan rektor saja, apabila dari segala pihak-pihak yang lerlibar dalam penyelenggaran P2MABA ini siap dalam menjalankan kegiatan ini. Tetapi jika dilihat dari sertifikat yang digunakan sebagai syarat beasiswa atau bahkan skripsi seharusnya ditinjau ulang oleh pihak yang mengelurakan kebijakan. Karena sertifikat bukanlah hal yang  mutlak, seharunya pula dapat disubtitusikan denganhal-hal yang nilainya sama dengan sertifikat P2MABA sehingga mahasiswa tidak merasa terbodohi oleh aturan-aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar